Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Bertingkah Aneh, Tak Kenal Lagi dengan IstriJumat, 15 Januari 2010 – 14:38 WIB
Gunawan juga menjelaskan bahwa kepastian Abdul Haris mengalami gangguan jiwa didapatkan setelah melalui serangkaian tahapan. Salah satu prosedur yang ditempuhnya adalah dengan memeriksakan kondisi kesehatan jiwa terdakwa ke RSU Tebo terlebih dulu. "Hasilnya memang menunjukkan bahwa Abdul Haris membutuhkan perawatan kejiwaan lebih intensif,"tuturnya.
Dikatakan, dalam pemeriksaan RSU Tebo diputuskan merujuk agar terdakwa juga dirawat di RSJ Jambi. Keputusan itu juga mendapatkan persetujuan pihak keluarga.