Deputi Kemenko PMK: TPG untuk Meningkatkan Martabat Guru
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof Agus Sartono menyinggung tentang tunjangan profesi guru (TPG).
Menurut dia, ide awal dari pemberian TPG adalah untuk menaikkan martabat guru. Namun di sisi lain ada hal yang ingin disasar yaitu tertariknya generasi milenial untuk berkarir atau berprofesi menjadi guru.
"Ini ide awalnya untuk menaikkan martabat guru. Juga ingin mendorong generasi muda memilih profesi sebagai guru," terangnya dalam FGD Peta Jalan Pendidikan-PB PGRI secara daring, Selasa (2/2).
Profesi guru menjadi hal yang penting untuk memajukan sebuah bangsa. Dia mengingatkan bagaimana Jepang saat kalah dalam Perang Dunia II, yang pertama ditanyakan adalah berapa jumlah guru yang masih hidup saat itu. Bukan berapa dana yang dimiliki.
Ditambahkannya, dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035, pendidikan harus diletakkan dalam konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM). Prinsip pembangunan SDM adalah never ending process atau proses yang berlangsung terus . Hal ini karena pembangunan SDM merupakan investasi jangka panjang.
"Apa yang dilakukan saat ini hasilnya baru bisa dilihat 15-20 tahun ke depan," ujarnya.
Karenanya, sangat penting road map atau Peta Pendidikan Indonesia yang tengah disusun akan menjadi jawaban untuk menghadapi masa depan yang kompleks dan penuh tantangan. Apalagi di tengah revolusi industri 4.0.
"Ketika saya membantu Mendikbud Pak Nuh, beliau menggunakan istilah bahwa kita menggunakan kurikulum 5-6 tahun kemudian dipakai untuk menyiapkan generasi yang nantinya siap menyongsong era 20 tahun yang akan datang," tuturnya.