Deputi Penindakan KPK Pilih Maafkan Kapolri
Soal Rekaman Sadapan Pembicaraan dengan Ary MuladiSabtu, 31 Juli 2010 – 00:42 WIB
BOGOR - Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang disebut-sebut berhubungan dengan Ary Muladi secara intensif melalui telpon, merasa yakin dirinya tidak bersalah. Ade justru memaafkan kepolisian yang mengklaim memiliki rekaman sadapan pembicaraanya dengan tersangka upaya menghalangi penyidikan kasus korupsi itu.
Ditanya wartawan soal adanya alat bukti berupa rekaman sadapan pembicaraan seperti pernah disampaikan Kapolri, Ade mengaku tidak tahu hal itu. "Tidak tahu kalau soal itu," ujar Ade dalam sebuah workshop untuk wartawan di Bogor, Jumat (30/7).
Ade justru menegaskan, dirinya tetap bertahan pada kesaksiannya di persidangan atas Anggodo Widjojo. "Saya kan sudah memberikan kesaksian di bawah sumpah di persidangan, bahwa saya tidak pernah berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Ary Muladi. Itu saja. Percakapan telpon pun saya tidak pernah melakukannya," tandasnya.
Ade juga mengaku tidak pernah disodori rekaman sadapan kepolisian, termasuk saat diperiksa penyidik polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka dua pimpinan KPK. "Ndak pernah ditunjukkan," ujar polisi aktif berpangkat Irjen itu.