Deretan Fakta Aksi 4 Pria Ambil Uang di ATM Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan
"Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya," ujar Hendra.
3. Sudah Dua Bulan Beraksi
Hendra menambahkan bahwa para pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni alat pengganjal ATM, uang tunai Rp 4,2 juta, dan satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Hasil keterangan para pelaku juga sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM Bank Mandiri selama dua bulan terakhir ini," ujar Hendra. (cr1/jpnn)