Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deretan Fakta Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Acungkan Senjata Api, Nomor 3 Semoga Kapok

Minggu, 04 April 2021 – 12:47 WIB
Deretan Fakta Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Acungkan Senjata Api, Nomor 3 Semoga Kapok - JPNN.COM
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

1. Jenis Senjata

Yusri mengatakan bahwa pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban dan warga.

"Kami temukan itu sudah senjata airsoft gun," ujar Yusri.

2. Pelaku Ditetapkan Tersangka

Yusri menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata airsoft gun.

"Gelar perkara sudah kami lakukan. Hasilnya kami tetapkan (MFA) sebagai tersangka," ujar Yusri.

3. Terancam Dipenjara 10 Tahun

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan bahwa pelaku bisa dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner acungkan senjata api Duren Sawit, Jakarta Timur, telah ditahan Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News