Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deretan Pernyataan Ferdinand Hutahaean yang Menohok, Nomor 2 Minta Wapres Gabung FPI

Selasa, 11 Januari 2022 – 21:22 WIB
Deretan Pernyataan Ferdinand Hutahaean yang Menohok, Nomor 2 Minta Wapres Gabung FPI - JPNN.COM
Twit Ferdinand Hutahaean yang dianggap sebagai penistaan agama menjadikan tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter, Rabu (5/1). Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean telah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka setelah penyidik memeriksanya sebagai terlapor dan sejumlah saksi hingga ahli.

Dia diperiksa selama sebelas jam lamanya pada Senin (10/1). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan 21 ahli, termasuk saksi terlapor saudara FH, penyidik Dittipidsiber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/1) malam.

Eks politikus Partai Demokrat itu memang sosok yang kerap mengundang kontroversi melalui pernyataan-pernyataannya di media sosial.

Dalam menanggapi berbagai isu, Ferdinand kerap melontarkan pendapat atau opini yang menohok.

Berikut deretan pernyataan Ferdinand yang menohok dan mengundang kontroversi:

 

Berikut deretan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menohok dan mengundang kontroversi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News