Deretan Pernyataan Ferdinand Hutahaean yang Menohok, Nomor 2 Minta Wapres Gabung FPI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean telah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka setelah penyidik memeriksanya sebagai terlapor dan sejumlah saksi hingga ahli.
Dia diperiksa selama sebelas jam lamanya pada Senin (10/1).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan 21 ahli, termasuk saksi terlapor saudara FH, penyidik Dittipidsiber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/1) malam.
Eks politikus Partai Demokrat itu memang sosok yang kerap mengundang kontroversi melalui pernyataan-pernyataannya di media sosial.
Dalam menanggapi berbagai isu, Ferdinand kerap melontarkan pendapat atau opini yang menohok.
Berikut deretan pernyataan Ferdinand yang menohok dan mengundang kontroversi: