Derita Istri Siri, Sebulan Menikah Disiram Air Keras
Rabu, 07 Desember 2016 – 09:58 WIB
Alam akan dikenakan pasal penganiayaan dengan pemberatan seperti yang tertuang dalam pasal 351 ayat 2 KHUP dengan ancaman pidana kurungan lima tahun penjara. (mr-147/jos/jpnn)