Desak Ada Perjanjian RI-Malaysia Mengacu CMW
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 15:25 WIB
“Karena CMW juga mengatur perlindungan pekerja ilegal. Kita bisa katakan kepada Malaysia, jika anda masih menampung tenaga kerja ilegal, maka harus diperlakukan secara baik. Karena TKI rentan didzolimi. Berbeda dengan orang Malaysia yang bekerja di sini, mereka punya status sosial yang tinggi,” ujar Hikmahanto Juwono saat hadir sebagai pembicara di diskusi bertema "Nasib TKI dan Diplomasi Setengah Hati" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/8).
Langkah kedua yang harus dilakukan pemerintah RI, lanjutnya, adalah memberikan pendampingan jika ada WNI, khususnya TKI, yang sedang terkena masalah hukum di luar negeri.
JAKARTA – Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwono mendesak pemerintah RI untuk segera membuat perjanjian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:35 WIB - Global
Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
Kamis, 16 Mei 2024 – 16:06 WIB - Internasional
KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:00 WIB - Timur Tengah
Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Inggris
Catatan Mengagumkan Arne Slot, Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:49 WIB - Politik
Ditemani Sang Suami, Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota: Siap Majukan Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:25 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB