Desak Ada Sanksi untuk PAUD Peserta Karnaval Bercadar
Minggu, 19 Agustus 2018 – 18:00 WIB
KPAI pun meminta banyak pihak khususnya mereka yang menjadi pendidik di sekolah, untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan.
"Kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?," paparnya.
Kepolisian juga diminta untuk mengusut pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.
Bahkan, dalam waktu dekat, KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo, sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral di tengah masyarakat. (cuy/jpnn)