Desak Bawaslu Cepat Telisik Dugaan Manipulasi C1
jpnn.com - JAKARTA--Maraknya laporan formulir C 1 yang salah angka menimbulkan kecurigaan dari Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menganggap hal tersebut sebagai sebuah kejahatan dan melanggar hukum.
"Modus operandi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu yang mengubah hasil perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla di Formulir C1, merupakan suatu kejahatan dalam demokrasi pemilu", tegas Yuddy di Jakarta, Selasa (15/7).
Yuddy meminta Bawaslu dan DKPP bertindak cepat menyelidiki penyebab kesalahan dalam penulisan hasil penghitungan suara yang tertuang di Form C1 yang diperoleh dari masing-masing pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
"Kesalahan penulisan yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara pemilu ditingkat PPS dan PPK merupakan sesuatu hal yang tidak rasional dan tidak wajar," sambungnya.
Ia menyebutnya sebagai ketidakwajaran karena kesalahan hasil penulisan perolehan suara itu terlihat jelas tidak rasional dan merugikan pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK.
"Hal ini sangat tidak wajar, dan terlihat adanya dugaan kejahatan berjamaah yang dilakukan oleh para oknum aparatur penyelenggara pemilu untuk menjegal Joko Widodo dan Jusuf Kalla supaya tidak terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla juga telah menyampaikan bahwa ada 160 laporan dugaan kecurangan saat Pemilu Presiden (Pilpres), 9 Juli 2014, di seluruh wilayah Indonesia. Dari 160, sebanyak 101 sudah tertabulasi.