Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY).
Kali ini desakan datang dari Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat yang mendatangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).
Aliansi yang terdiri dari empat elemen organisasi Yogyakarta; Forum Kota Pecinta Sultan, Barisan Merah Putih Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Universitas Gajah Mada dan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Gajah Mada. Forum Aliansi ini mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dengan tetap berpedoman bahwa keistimewaan DIY harus sejalan dengan demokrasi.
"Langkah ini adalah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia," tegas Koordinator Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto kepada pers, di Senayan, Selasa (25/10).
Aliansi menilai penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur DIY akan berdampak negatif. "Akan menimbulkan kerumitan politik di kemudian hari nanti," jelas Arifin.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB