Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century

Minggu, 02 September 2012 – 19:29 WIB
Desak KPK Telusuri Dana Deptan AS di Bank Century - JPNN.COM
Ia melanjutkan, sejumlah orang dari manajemen Bank CIC, Bank Indonesia serta pejabat pada Departmen Keuangan RI (waktu itu) diperiksa Kejaksaan Tinggi Jakarta. "Entah apa alasannya, akhir penanganan kasus ini tak pernah jelas hingga kini," paparnya.

Bambang menambahkan, KPK bisa mempertanyakan dana GSM-102 sebesar 953,9 juta dolar AS kepada USDA dan CCC, yang seharusnya tercatat sebagai kewajiban eks Bank Century yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. "Apakah dana itu akan dianggap hangus atau akan terus ditagih. Kalau terus ditagih, akan dibebankan kepada siapa? Untuk sementara ini, layak diasumsikan bahwa Bank Mutiara terpaksa menanggung beban pengembalian Dana GSM-102 itu," ujarnya.

Dia menyatakan, KPK juga bisa mempertanyakan sikap USDA-CCC yang tidak mempersoalkan penunjukakan Bank CIC oleh BI. "Mengingat bank tersebut bukanlah tergolong bank sehat," tegasnya.

Dalam konteks ini, Bambang menganggap aneh jika Kedutaan AS di Jakarta tidak bersikap atas keputusan BI menunjuk Bank CIC sebagai peserta program GSM-102. "Meningat  jumlah dana yang dikelola sangat besar," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperjelas status dana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News