Desak Pemprov Jateng Merelokasi Korban Banjir Bandang Magelang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Abdul Kadir Karding mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera merelokasi warga Dusun Nipis, Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang yang menjadi korban banjir bandang, Jumat (28/4).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Magelang dan Temanggung itu mengatakan, warga yang tinggal di area banjir bandang harus dicarikan tempat yang lebih aman. “Kebijakan relokasi yang baik dapat membantu korban bencana alam segera bangkit dari aspek psikis dan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/4).
Untuk itu, Karding yang juga sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemprov Jateng segera menyiapkan aturan tentang kebijakan relokasi. Prioritasnya adalah pemulihan ekonomi dan psikis korban.
Relokasi bisa dilakukan secara permanen atau sementara. Untuk relokasi permanen, sebaiknya ditujukan ke korban bencana yang wilayahnya tak layak sebagai tempat hunian karena kemungkinan berulang bencana alam yang lebih membahayakan.
Sedang relokasi sementara dilakukan sampai pembangunan kembali daerah bencana selesai, dan korban secara psikis, juga telah siap kembali ke rumahnya. “Pemerintah harus memberikan bantuan tuntas hingga korban dapat kembali ke kehidupan normal” tegas ketua fraksi PKB DPR itu
Karding menambahkan, kehadiran negara harus dirasakan benar oleh korban bencana. Pemprov Jateng juga harus memperkuat update pemetaan wilayah rentan bencana secara berkala, apalagi wilayah itu termasuk daerah rawan.
Berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 28 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk dalam peta rawan bencana.
“Pemprov Jateng saya kira memang sudah serius. Tapi harus lebih serius lagi, agar korban bencana dapat diminimalisir. Apalagi Jateng termasuk daerah rawan bencana,” pungkasnya.