Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Rahudman Segera Ditahan

Senin, 20 Mei 2013 – 18:27 WIB
Desak Rahudman Segera Ditahan - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) Turedo Sitindaon meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengeluarkan penetapan penahanan kepada Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap karena terlibat kasus korupsi.

"Kami minta Majelis Hakim segera mengeluarkan penetapan penahanan dan menghukum yang bersangkutan apabila terbukti bersalah melakukan korupsi," kata Turedo Sitindaon dalam siaran persnya kepada wartawan Senin (20/5).

Rahudman Harahap, lanjutnya, sudah berstatus terdakwa dalam dugaan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar.Saat itu Rahudman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Rahudman pun telah menyandang status sebagai Walikota nonaktif pascaditerbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.131.12-2916 tahun 2013 tentang pemberhentian sementara Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

JAKARTA - Ketua Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) Turedo Sitindaon meminta Majelis Hakim Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close