Desak RUU Perdagangan Segera Kelar
Rabu, 10 November 2010 – 07:22 WIB
Dengan permendag ini, maka yang terancam adalah industri dalam negeri sebab mereka tidak akan bisa bersaing dengan barang impor. Permendag ini juga disebut-sebut bentuk dari pasar bebas yang tidak terkendali dan tidak mengenal aturan. Padahal, dalam pasar bebas sekalipun, pemerintah harus intervensi. "Pemerintah harus di depan melindungi produk dalam negeri," ujarnya. (dms)