"Saya yakin presiden tidak akan melebihi batas waktu dibolehkannya seseorang untuk jadi pelaksana tugas di suatu institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung. Paling lama sebelum 60 hari presiden pasti akan menetapkan Jaksa Agung yang baru," pungkas Taslim dari Fraksi PAN itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlalu