Desak Swasembada Kelistrikan di Kawasan Industri
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah pelaku usaha mendesak pemerintah agar memberi peranan yang lebih besar kepada pembangkit listrik swasta.
Jika perlu, Private Power Producer (PPP) ini juga dimasukkan sebagai bagian dari mega proyek ketenagalistrikan 35 ribu MW. Terlebih, hingga saat ini juga belum jelas penyelesaian mega proyek dimaksud.
George Djohan, Country Leader for GE Gas Power Systems, mengatakan, para pengelola kawasan industri juga mendesak agar bisa membuat pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik perusahaan-perusahaan yang ada kawasan industri. Istilah kerennya, Swasembada Pengelolaan Kelistrikan di kawasan industri.
“Pola swasembada ini juga mendukung target penyediaan 35 ribu MW pasokan listrik sekaligus membuka peluang untuk memasok permintaan listrik ke daerah-daerah terpencil sehingga meringankan beban PLN yang menyiapkan pembangkit, transmisi, dan distribusi pasokan listrik sesuai dengan program 35 ribu MW,” ujar George Djohan, di Jakarta, Minggu (17/4).
Dikatakan, Captive Power ini dapat mengurangi beban pembangkit tenaga listrik negara sehingga meningkatkan keandalan dan kestabilan pasokan listrik bagi kawasan industri.
“Bahkan, dapat mengurangi biaya-biaya operasional sekaligus meningkatkan produktivitas,” imbuhnya.
Hasil studi dari kolaborasi General Electric dengan PwC Indonesia dilakukan selama 6 bulan di beberapa perusahaan di kawasan industri ini sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian yang akan mengembangkan 13 kawasan industri dan 10 zona ekonomi khusus di luar Jawa.
“Studi ini juga menegaskan bahwa untuk mengurangi resiko kerusakan hasil produksi, terutama perusahaan yang berada di kawasan industri dan zona ekonomi khusus, pemerintah harus menyediakan 8.000 –10.000 MW pasokan listrik,” ungkapnya, ketika menjadi panelis dalam pemaparan hasil studi PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia terkait The Economic Benefits of Captive Power in Industrial Estates in Indonesia, beberapa waktu yang lalu.