Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat

DPR Diminta Tekan Pemerintah

Kamis, 14 Juli 2011 – 20:20 WIB
Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat - JPNN.COM
PETISI PEMUDA : Ketua Persatuan Masyarakat Desa Nusantara Sudir Santoso (paling kiri), Ketua Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Andi Ghani, Ketua Umum KNPI Aziz Syamsuddin, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surya Chandra Suropati (paling kanan) bergandeng tangan saat acara Petisi Pemuda Indonesia di Gedung Joang 45,Jakarta, Kamis (14/7). Foto : Istimewa
Bagaimana jika ternyata pemerintah tak serius menuntaskan pembahasan UU BPJS? Aziz menegaskan, DPR bisa menggunakkan hak-haknya sesuai konstitusi. "Bila memang diperlukan, kami bisa menggunakan hak yang dimiliki DPR RI seperti hak angket dan hak menyatakan pendapat guna mendorong segera disahkannya RUU ini," kata Azis, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR-RI itu.

Pada kesempatan sama, ketua Pengurus Pusat Konfedersi SPSI, Andi Jacob Nuwa Wea, mengeluhkan adanya aksi-aksi tandingan yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat kecil yang justru menolak RUU BPJS. Kelompok tersebut bahkan menuduh pendukung disahkannya RUU BPJS sebagai agen kepentingan asing. "Kok ada aksi tandingan yang mengaku orang kecil tapi menolak RUU BPJS? Ini kan aneh, masa orang kecil menolak BPJS, tak masuk akal," kata Andi.

Anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, yang hadir dalam penandatanganan petisi tersebut mengatakan, SJSN seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2004 lalu. Namun menurutnya, pemerintah telah gagal melaksanakannya.

Terlebih lagi, lanjutnya, gugatan masyarakat sipil terhadap pemerintah yang dinilai telah mengabaikan mandat UU SJSN juga sudah dikabulkan pengadilan. "Jadi tak ada lagi alasan menunda, Pemerintah harus menjalankan putusan itu, bahwa SJSN dan BPJS harus dilaksanakan," kata Rieke. "Ini amanat UUD 45. Jangan jadikan  Pancasila dan UUD 45 sebagai catatan beku di AD/ART organisasi kita. Mari kita mewujudnyatakannya dengan mendorong disahkannya RUU ini," kata Rieke.

JAKARTA - Sejumlah ormas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menekan pemerintah agar segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close