Desmond: Pengunduran Diri Tak Menghapus Pidana
Kamis, 05 November 2009 – 13:59 WIB
"Saya kira KPK harus menyelidiki kasus ini, karena ada unsur percobaan penyuapan. Kalau kasus pidana umum, bisa saja polisi yang turun tangan. Namun, dalam skandal besar ini penegak hukum harus komprehensip bertindak," kata Desmond melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (5/11).
Kendati demikian, Desmond J Mahesa meragukan aparat kepolisian sangggup menagkap dan memproses dua mantan orang penting di kepolisian dan kejaksaan agung tersebut. Pasalnya, imbuh dia, selain cukup berkuasa mereka diduga kuat tidak melakukannya sendirian dalam lembaganya.