Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik BP Ditangkap Polisi Usai Mengambil Kiriman di Agen Jasa Ekspedisi

Kamis, 10 Desember 2020 – 15:57 WIB
Detik-detik BP Ditangkap Polisi Usai Mengambil Kiriman di Agen Jasa Ekspedisi - JPNN.COM
Petugas kepolisian ketika menggeledah paket kiriman dari Medan berisi ganja kering yang diterima pelaku berinisial BP (kedua kiri) di Mataram, NTB, Rabu (9/12). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - BP (27), pria asal Monjok, Kota Mataram, diamankan Polda Nusa Tenggara Barat usai menerima paket kiriman yang datang dari Medan, Sumatera Utara, berisi satu kilogram ganja kering.

"Barang bukti kami sita bersama seorang pria yang mengambil paket kiriman di salah satu agen jasa ekspedisi di Kota Mataram," kata Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (10/12).

BP ditangkap pada Rabu (9/12) sore, sesaat setelah mengambil paket kiriman di agen jasa ekspedisi.

Dari penangkapannya, BP kepada polisi mengaku sudah dua kali menerima penyelundupan paket ganja kering dari Medan.

BP berkilah barang yang dia pesan bukan untuk diedarkan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

"Jadi penerimaan paket berisi ganja ini yang ketiga kalinya. Pengakuannya dipesan untuk konsumsi pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, kasus BP kini telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram. Giat penangkapannya dilaksanakan Polda NTB bersama tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Mataram.

Pelaku dilimpahkan ke Mapolresta Mataram bersama dengan penetapannya sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, BP disangkakan Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

BP berkilah barang yang dia pesan bukan untuk diedarkan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News