Detik-Detik Dedi Mulyadi Mendatangi Tambang Pasir Ilegal di Subang, Ini yang Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendatangi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mantan Bupati Purwakarta itu bahkan langsung menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya karena tidak ada perencanaan. Jadi, harus dihentikan," kata Dedi dalam keterangan pers, Sabtu (2/10).
Aktivitas tambang pasir ilegal itu ditemukan Dedi setelah mendapat laporan dari warga Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang.
Menurut dia, warga desa Curug Agung mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Hal serupa juga terjadi pada air sungai setempat.
Kang Dedi Mulyadi pun berinisiatif mengecek langsung kondisi di lapangan dengan menyisir aliran air yang kotor tersebut.
Alhasil, politikus Golkar itu mendapati adanya kegiatan tambag pasir ilegal di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Berdasarkan data yang diperoleh Dedi, di Bunihayu ada empat perusahaan tambang yang beroperasi. Tetapi satu di antaranya ternyata ilegal.