Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:26 WIB

Suasana sidang di DKPP. Foto: diambil dari dkpp
"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023," bunyi salinan putusan DKPP. (dkpp/jpnn)