Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik - Detik Junai Bawa Istri Tetangga ke Kamar, Terjadilah

Senin, 30 April 2018 – 13:09 WIB
Detik - Detik Junai Bawa Istri Tetangga ke Kamar, Terjadilah - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SERUYAN - Junai bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa ML yang merupakan istri tetangganya, DA, di Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/4).

Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu Setyo Budiharjo mengatakan, Junai dijerat pasal 298 atau pasal 285 KUHPidana tentang perbuatan cabul dan pemerkosaan.

Menurut Wahyu, pemerkosaan berawal ketika ML berbelanja di warung milik Junai sekitar pukul 10:00 WIB.

Junai yang tidak tahan melihat kemolekan ML langsung gelap mata.

Dia lantas menarik tangan ML dan membawa korban ke kamar.

Meski sempat melawan, ML tidak berdaya menghadapi perlakuan Junai.

“Korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan karena di bawah tekanan dan rasa takut,” terang Wahyu, Minggu (29/4).

ML lantas bercerita kepada suaminya. Pengakuan ML diperkuat dengan kesaksian dari Riyan.

Junai bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa ML yang merupakan istri tetangganya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close