Detik-detik Komplotan Begal Sadis Membacok Pemuda tak Bersalah itu, Langsung Tewas di Tempat
Sementara, motor korban langsung dirampas para pelaku.
Aksi begal itu pun terekam CCTV warga. Berbekal rekaman tersebut, polisi bisa menangkap tujuh pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Jakarta Selatan dan Bekasi pada Jumat (25/12) dan Minggu (27/12).
Hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. Sebab, motor korban yang dirampas pelaku belum ditemukan.
"Dari kejadian kemarin ada delapan orang sementara tujuh sudah kita amankan, satu orang lainnya masih kami cari kami akan dalami juga nanti keterlibatanya sebagai apa," ujar Hery.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 20 tahun atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, jenazah APP ditemukan di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi oleh pengendara yang melintas pada Senin dini hari.
Para saksi melihat kondisi jenazah korban bersimbah darah dan terdapat luka sobek pada bagian dada dan dagu.
APP menjadi korban begal sekelompok geng motor. Korban dibacok dengan senjata tajam dan motornya dirampas para pelaku.