Detik-Detik Menegangkan, Kaki UA Ditembus Peluru, Kawannya Kena di Bagian Dada
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Jakarta, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Pada kasus itu, dua tersangka dilumpuhkan polisi yakni, UA (26) mengalami luka tembak di kaki dan HM tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan para pelaku terjadi di Jalan Raya Puspitek, Permata Pamulang, Tangerang Selatan pada 4 Januari 2021.
"Modus operandi yang mereka gunakan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dikamuflase dalam bungkus teh cina," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat perihal peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Lantas, polisi memburu kedua pelaku dengan cara undercover.
Saat itu, polisi mencurigai mobil Honda Jazz warna abu-abu dengan nopol B 1323 SFM.
"Pada saat anggota melakukan undercover buy ini terjadi penyerahan narkotika jenis sabu-sabu melalui kaca jendela mobil tersebut 1 kilogram," kata Zulpan.