Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikepung warga pada Jumat malam (27/9).
Massa meminta pimpinan pesantren berinisial S (52) dan guru MH (29) bertanggung jawab atas pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu santriwati.
Polisi yang datang kemudian mengevakuasi S dan MH (29) agar tidak diamuk massa.
"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa," katanya.
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.