Detik-detik Penangkapan Buronan Markus Suryawan, Tangannya Langsung Diborgol
Markus merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Askrindo Jakarta yang dilakukan dalam kurun waktu 2004 sampai 2009.
Markus selaku Direktur PT JI yang bertindak sebagai manajer investasi bersama-sama dengan beberapa oknum di PT Askrindo melakukan bisnis investasi.
PT Askrindo (Persero) menepatkan dana sekitar Rp439 miliar di enam perusahaan investasi termasuk PT JI milik terpidana.
"Penyimpangan yang dilakukan terpidana ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ashari.
Penyimpangan dalam kegiatan investasi itu terungkap setelah adanya hasil temuan Bapepam-LK 2011 yang menyatakan adanya penempatan dana investasi di beberapa perusahaan yang dikelola oleh manajer investasi yang tidak sesuai ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh PT Askrindo (Persero). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: