Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Penangkapan Buronan Markus Suryawan, Tangannya Langsung Diborgol

Rabu, 17 Februari 2021 – 10:53 WIB
Detik-detik Penangkapan Buronan Markus Suryawan, Tangannya Langsung Diborgol - JPNN.COM
Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Askrindo Jakarta, Markus Suryawan di Kota Tangerang, Rabu (17/2). Foto: ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati DKI Jakarta

Markus merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Askrindo Jakarta yang dilakukan dalam kurun waktu 2004 sampai 2009.

Markus selaku Direktur PT JI yang bertindak sebagai manajer investasi bersama-sama dengan beberapa oknum di PT Askrindo melakukan bisnis investasi.

PT Askrindo (Persero) menepatkan dana sekitar Rp439 miliar di enam perusahaan investasi termasuk PT JI milik terpidana.

"Penyimpangan yang dilakukan terpidana ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ashari.

Penyimpangan dalam kegiatan investasi itu terungkap setelah adanya hasil temuan Bapepam-LK 2011 yang menyatakan adanya penempatan dana investasi di beberapa perusahaan yang dikelola oleh manajer investasi yang tidak sesuai ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh PT Askrindo (Persero). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Markus Suryawan kemudian dieksekusi ke Lapas Klas IIA Salemba Jakarta untuk menjalani hukuman.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close