Detik-detik Penyergapan, Dor! Dada si Bos Tertembus Peluru
jpnn.com, SERANG - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut, Kamis (13/7).
Petugas kepolisian menyergap empat pelaku penyelundupan yang akan membawa sabu-sabu seberat satu ton melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di jalan Raya Anyer tepatnya di Kampung Gudang Kopi, RT 03 RW 06 Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Informasinya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok telah melakukan penyelidikan kasus tesebut sekira dua bulan terakhir.
Kamis (13/7) dini hari sekira pukul 01.00 WIB petugas gabungan tersebut mengendus adanya penyelundupan sabu-sabu dilokasi tersebut.
Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan perahu karet dari tengah laut ke Dermaga eks Hotel Mandalika.
Sesampainya di dermaga sabu-sabu yang kemas dalam 51 kotak sabu-sabu dengan berat total satu ton diceburkan ke laut dan ditarik oleh empat orang pelaku yang bersiap didarat untuk mengangkut barang haram tersebut.
Sesampainya di darat, 27 kotak paket sabu-sabu diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) B 8103 HM dan 24 kotak diangkut Toyota Kijang Inova dengan nopol B 1215 BCO.
Petugas yang mengintai aktivitas keempat pelaku langsung melakukan penyergapan sesaat sebelum keluar pos satpam.