Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah
Jumat, 04 Maret 2022 – 05:57 WIB
Keduanya dijerat Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)
Keduanya dijerat Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News