Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Polisi Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Rumahan di Jakbar, Pelakunya Ternyata

Rabu, 03 Maret 2021 – 16:34 WIB
Detik-detik Polisi Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Rumahan di Jakbar, Pelakunya Ternyata - JPNN.COM
Konferensi pers pengungkapan kasus industri rumahab ganja sintetis, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (3/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga: Briptu KO Kembali Berulah, Kapolres Tak Beri Ampun, Kariernya Sebagai Polisi Tamat

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (cr1/jpnn)

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat industri rumahan yang memproduksi ganja sintetis atau gorilla di Jalan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (24/2), simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close