Detik – detik Ratno Bunuh Cinta di Kamar Hotel, Sangat Keji, Sadis!
jpnn.com, PALEMBANG - Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumsel, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Ratno Afriadi, 35, terhadap istrinya sendiri, Cinta Amalia, Selasa (19/2).
Rekonstruksi yang terdiri dari 45 adegan tersebut untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan.
“Rekonstruksi dilakukan untuk melihat cara tersangka menghabisi korbannya,” tutur Kapolsek IB I Kompol Masnoni didampingi Panit Reskrim Iptu Irsan. Sebanyak 45 adegan diperankan tersangka.
Dalam reka ulang tersebut, terlihat motif tersangka menghabisi istrinya sendiri karena cemburu, lantaran curiga istrinya berselingkuh.
BACA JUGA: Bayu Asmara tak Semesra Namanya, Dia Kejam!
“Cemburu tersangka sudah memuncak sehingga pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan. Pasalnya, tersangka sudah menyiapkan obeng. Bahkan mengajak korban pergi ke hotel,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebut dia, pihaknya menerapkan pasal 338 KUHP. Namun setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam dan rekontruksi, pihaknya menerapkan pasal 340 KUHP, karena pembunuhan dilakukan sudah terencana. “Untuk ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.
Sementara itu, dalam reka ulang di adegan pertama, Ratno dan almarhum Cinta yang tinggal di Kabupaten Ogan Ilir (OI), pergi ke Palembang menggunakan sepeda motor. Di adegan kedua, Ratno mengajak Cinta menginap di Hotel Ganesha di kawasan Cinde.