Detik-Detik TNI AL Tarik Kapal Asing Taiwan, Sempat Kejar-kejaran
jpnn.com, JAKARTA - Kapal asing berbendera Taiwan terciduk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, Jumat (22/1).
"Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam, Jumat (22/1) malam.
"Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Ia mengatakan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sudah jelas, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
KRI USH-359 yang sedang melakukan patroli rutin di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I), mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Komandan KRI Usman Harun (USH)-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memerintahkan untuk mendekati, dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal ikan asing yang mengetahui kehadiran KRI berusaha menghindar dengan menambah kecepatan menjauh ke arah utara.
Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum memberikan isyarat kepada kapal ikan asing untuk berhenti. Namun tidak diindahkan oleh kapal tersebut.