Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Wali Kota Tegal Siti Mashita Ditangkap KPK

Rabu, 30 Agustus 2017 – 07:03 WIB
Detik-detik Wali Kota Tegal Siti Mashita Ditangkap KPK - JPNN.COM
Wali Kota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno. Foto: K. ANAM SYAHMADANI/Radar Tegal/JPNN.com

jpnn.com, TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK, Selasa malam (29/8). Siti diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pembangunan Fisik ICU dari DAK Kemenkes senilai Rp 16 miliar.

Sesuai agenda, pada pukul 19.30 wali kota sedianya akan menghadiri Resepsi Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia di Kecamatan Tegal Selatan dan Margadana.

Berdasar informasi yang dihimpun Radar Tegal (Jawa Pos Group) pada pukul 15.00 wali kota mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulanan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, setelah sebelumnya sempat menerima massa Nahdlatul Ulama yang melakukan unjuk rasa menolak kebijakan sekolah lima hari.

Usai mengikuti rapat, wali kota menuju ke Pringgitan yang letaknya hanya beberapa meter dari Gedung Adipura untuk kembali ke ruang kerjanya.

Pukul 17.30, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa wali kota dengan mobil petugas. Ruang kerja wali kota pun disegel dengan kertas putih bertuliskan KPK.

Sebelum membawa wali kota, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. KPK juga menangkap dua pejabat RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Informasinya, salah seorang pejabat RSUD pelat merah itu adalah CS, petinggi RSUD Kardinah. Sedang seorang lagi merupakan koleganya yang mengurusi keuangan di rumah sakit tersebut.

Sebelum membawa kedua pejabat tersebut, petugas KPK juga membawa sejumlah berkas-berkas penting.

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK, Selasa malam (29/8). Siti diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pembangunan Fisik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News