Dewan Adat Dayak Mengutuk Keras Ucapan Edy Mulyadi, Siap-Siap
jpnn.com, KAPUAS HULU - Ucapan Edy Mulyadi yang diduga merendahkan martabat masyarakat Kalimantan memicu kemarahan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu.
Masyarakat dayak meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan.
"Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan," kata Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, Selasa.
Dalam pernyataan sikap tersebut, DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Mulyadi yang beredar di media sosial menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan.
Selain itu, dia (Edy Mulyadi, red) juga dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan "tempat jin buang anak".
Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana Edy katakan.
Oleh karena itu, kata Pamero, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi bisa memproses hukum Edy bersama kawan-kawannya yang telah menghina masyarakat Kalimantan.
Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta Edy dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.