Dewan Beda Pendapat soal Referendum
Bisa Diselesaikan dengan Sarapan PagiRabu, 01 Desember 2010 – 08:19 WIB
Dia sendiri cenderung mendukung gagasan referendum atau jajak pendapat untuk mengetahui keinginan masyarakat Jogjakarta. "Itu pemikiran sebagai data tambahan. Tapi, secara objektif, sebelumnya dilakukan sosialisasi mengapa harus penetapan atau pemilihan," usul Teguh.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo tidak berharap terjadi referendum. "SBY sebenarnya tahu soal Jogjakarta. Saya kira referendum itu sindiran dari Sri Sultan kepada SBY karena tidak selesai-selesai. Dugaan saya, tidak akan terjadi referendum meskipun stiker dan spanduk di Jogjakarta banyak," katanya.
Ganjar menyindir pernyataan SBY yang menyebut pemerintahan di Jogjakarta merupakan monarki. Dia mengingatkan pasal 18 ayat 4 yang menyebut bubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Selanjutnya, ada pasal 18 ayat 1 yang menegaskan pengakuan dan penghormatan satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.