Dewan Buka Posko Aduan Netralitas PNS
jpnn.com - SEMARANG - Netralitas pegawai negeri sipil (PNS) perlu dijaga pada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Sebab, PNS bukanlah abdi kelompok tertentu tapi abdi semua masyarakat.
Untuk itu Komisi A DPRD Kota Semarang siap membentuk posko pengaduan ketidaknetralan PNS di lingkungan pemkot.
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Agung Prayitno mengatakan, netralitas PNS dalam pemilu adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
"Ini sesuai dengan aturan baik dalam UU maupun peraturan pemerintah," ujar Agung Prayitno, usai diskusi interaktif "Netralitas PNS dalam Pemilu", kemarin.
Pembentukan posko ini, lanjut Agung, juga akan dibarengi dengan langkah nyata, salah satunya turun langsung ke lapangan. Semua anggota Komisi A sudah dibagi-bagi untuk mengawasi di lapangan.
"Tidak hanya itu saja kami juga akan turun ke kecamatan untuk menyosialisasikan aturan ini," ujarnya.
Kepada Sekda Kota Semarang, wakil rakyat asal Wonolopo Mijen ini berharap agar segera membuat surat edaran atau SE pada seluruh jajaran PNS di lingkungan pemkot untuk mengedepankan netralitas pada pemilu yang akan datang.
"Harus juga disampaikan sanksi-sanksi yang bakal dikenakan jika PNS tidak netral," tegas Agung.