Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Desak Izin Tambang Diaudit

Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB
Dewan Desak Izin Tambang Diaudit - JPNN.COM
Menurut dia, dari 386 izin usaha pertambangan yang diterbitkan di Jambi, sebanyak 223 titik berada di kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan produksi maupun hutan produksi terbatas. Dari jumlah itu, kata dia, hanya 141 usaha tambang yang sesuai standar prosedur (clean and clear). Sisanya (245 IUP) ditemukan bermasalah alias bodong. BPK juga menemukan hanya 21 perusahaan dari ratusan IUP itu yang mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari menteri kehutanan (Menhut).

Informasi yang diperoleh Jambi Independent, setidaknya ada sekitar 27 perusahaan -tambang dan perkebunan– yang beroperasi di wilayah Jambi terindikasi bermasalah soal perizinan. Ke-27 perusahaan bermasalah itu tersebar di semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jambi. Salah satu perusahaan tambang yang bermasalah itu adalah PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Merangin. Selain melakukan kegiatan di kawasan taman nasional, PT Antam diduga tak punya izin pinjam pakai kawasan hutan. Izin untuk PT Antam hanya dikeluarkan oleh Bupati Merangin, bukan dari Menhut.

Kemudian, sedikitnya ada 291 ijin tambang yang dikeluarkan oleh para kepala daerah di jambi. Rinciannya, ada satu ijin yang dikeluarkan pemda provinsi, 41 ijin di muarojambi dan 51 ijin di batanghari. Kemudian 69 ijin tambang dikelarukan Pemda sarolangun, 12 ijin di Merangin, 43 ijin di Bungo dan 57 ijin di Tebo serta 14 ijin di tanjabbarat.

Dari jumlah itu pula, seluas 349.905 hektar tambang batubara berada di 223 titik kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan produksi maupun hutan produksi terbatas. Bahkan,  dari total itu, ada 10 perusahaan tambang yang memiliki ijin eksplorasi tapi sudah beroperasi di kawasan hutan, tanpa mengantongi ijin pinjam pakai hutan.

Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Aneka Tambang, PT Rajawali Terbang, PT Jaronoel Bara Sukses, PT Andalas Maju Multi, PT Randu Hijau Lestari, PT Sahabat Baru Century, PT Mineral Merangin Sejati, PT Sarko Minning, PT Eksa Nusa dan PT Sitasa Energi.

JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News