Dewan Dorong Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:48 WIB
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi pada pembangunan Rumas Sakit Abunawas. Menurutnya, jaksa mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung pemerintahan di Sultra terindikasi melanggar hukum. "Kewenangan setiap instansi, sudah dibagi-bagi. Jadi, Kejaksaan silahkan melakukan pemeriksanaan, karena itu memang kewenangannya," ungkap legislator PAN seperti yang dilansri Kendari Pos (JPNN Group), Senin (15/10).
DPRD sebagai lembaga pengawasan, juga mempunyai tanggung untuk mengontrol dan mengawasi semua pembangunan gedung pemerintahan di metro ini. Tetapi, Rasak berharap agar pihak PU, RS Abunawas serta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan dan pembanahan bangunan RS Abunawas yang dianggap sudah rusak.
"Kalau masih ada kerusakan, apapun caranya, lebih baik di perbaiki. Jadi PU sebagai lembaga teknis, harus bertanggung dalam perbaikan itu, jangan sampai merugikan daerah," katanya lagi.
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS
-
Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Terkait Judi Online
-
Nusron Wahid: 60 Persen Sengketa Lahan Melibatkan Oknum Kementerian
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan
-
Pencinta eFootball Bersiap! Windah Basudara akan Gelar Turnamen Bersama Konami
BERITA LAINNYA
- Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB - Daerah
Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
Jumat, 15 November 2024 – 08:22 WIB - Bengkulu
Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Jumat, 15 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
Jumat, 15 November 2024 – 11:19 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
Jumat, 15 November 2024 – 12:55 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Parpol
Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
Jumat, 15 November 2024 – 11:38 WIB