Dewan Dorong Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:48 WIB
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi pada pembangunan Rumas Sakit Abunawas. Menurutnya, jaksa mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung pemerintahan di Sultra terindikasi melanggar hukum. "Kewenangan setiap instansi, sudah dibagi-bagi. Jadi, Kejaksaan silahkan melakukan pemeriksanaan, karena itu memang kewenangannya," ungkap legislator PAN seperti yang dilansri Kendari Pos (JPNN Group), Senin (15/10).
DPRD sebagai lembaga pengawasan, juga mempunyai tanggung untuk mengontrol dan mengawasi semua pembangunan gedung pemerintahan di metro ini. Tetapi, Rasak berharap agar pihak PU, RS Abunawas serta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan dan pembanahan bangunan RS Abunawas yang dianggap sudah rusak.
"Kalau masih ada kerusakan, apapun caranya, lebih baik di perbaiki. Jadi PU sebagai lembaga teknis, harus bertanggung dalam perbaikan itu, jangan sampai merugikan daerah," katanya lagi.
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB - Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB