Dewan Juri FFI 2010 Dipecat
Buntut Penundaan Pembacaan NominasiJumat, 03 Desember 2010 – 08:48 WIB
"Kami lega. Kalau tugas ini diteruskan, berarti kami mengingkari hati nurani. Tapi, di sisi lain nyesek juga, karena kami gagal memberikan hasil yang terbaik," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Pemecatan itu merupakan buntut pembatalan pembacaan nominasi di Batam pada Minggu (28/11). Ada ketidaksepahaman antara KFFI dan dewan juri untuk nominasi film terbaik. KFFI sudah memutuskan 10 judul film yang berhak menjadi nominasi. Tetapi, dewan juri memasukkan satu judul film, di luar 10 judul film yang sudah ditentukan, sebagai salah satu nominasi. Film tersebut adalah Sang Pencerah.
Jujur dan dewan juri yang lain sadar bahwa mereka dianggap mbalelo oleh pemberi tugas. Namun, niat mereka memasukkan judul film Sang Pencerah ke dalam daftar nominasi bukan tanpa alasan. Kata Jujur, KFFI pun sebenarnya tahu bahwa dewan juri akan memasukkan Sang Pencerah ke dalam bursa nominasi.