Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Minta BPRD DKI Tagih Pajak Kendaraan Rusak

Senin, 04 September 2017 – 19:02 WIB
Dewan Minta BPRD DKI Tagih Pajak Kendaraan Rusak - JPNN.COM
Mobil derek. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) pemilik kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, ada banyak mobil dan motor rusak yang belum terdata.

"Masih banyak mobil dan motor yang rusak dan tidak beroperasi. Ini juga harus dikejar. BPRD DKI harus membuat data yang lebih kongkret," ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso, Senin (4/9).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi Polda Metro Jaya, ada 4,67 juta kendaraan yang belum dibayar pajaknya. Rinciannya adalah 3,9 juta kendaraan roda dua dan 700 ribu roda empat.

"Ini yang perlu dikejar sehingga rencana target pajak realistis," katanya.

Menurut Santoso, BPRD DKI Jakarta sebaiknya fokus memperbaharui data WP pemilik kendaraan dan melakukan penagihan dengan cara jemput bola.

"Prinsipnya saya mendukung. Tapi jangan sampai mengejar pajak dengan cara menaikkan pajak," tandasnya. (dil/jpnn)

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News