Dewan Minta Pemekaran Segera Diwujudkan
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta proses pemekaran kecamatan dan kelurahan segera dibahas.
Anggota dewan juga meminta peraturan daerah segera dibentuk.
Pasalnya, ada kekhawatiran Bontang akan kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar) jika proses pemekaran terhambat.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Hanura Sudiy saat rapat kerja DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda Inisiatif Pemerintah Kota Bontang dan Pendapat Wali Kota terhadap da Raperda Inisiatif DPRD Bontang di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (27/2) kemarin.
Ketua DPRD Bontang Nursalam yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya.
Anggota Fraksi Golkar Muslimin menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati enam Raperda Inisiatif Pemkot Bontang.
“Secara substansi kami mendukung raperda ini,” ujar Muslimin.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Suardi menyarankan perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2012 tentang RTRW tidak bertentangan dengan RPJMD, tidak merugikan masyarakat dan memperhatikan naskah akademis.