Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Pakar PAN: Ahmad Luthfi Tak Bisa Jadi Cagub Selagi Menjabat di Kemendag

Kamis, 13 Juni 2024 – 22:18 WIB
Dewan Pakar PAN: Ahmad Luthfi Tak Bisa Jadi Cagub Selagi Menjabat di Kemendag - JPNN.COM
Drajad Wibowo. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengkonfirmasi rencana PAN untuk mencalonkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Menurut Drajad, rencana PAN mengusung Ahmad Luthfi di Pilub Jateng itu disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat Rakorwil PAN Jawa Tengah di Semarang, Sabtu pekan lalu.

"Memang Ketum Bang Zul pernah menyebut nama Luthfi untuk pilgub Jateng. Tapi ada kabar juga bahwa Luthfi akan dijadikan Irjen Kemendag, yang berarti harus ASN atau TNI/Polri aktif," kata Drajad Wibowo saat dihubungi, Rabu (12/6).

Menurut Drajat, apabila Luthfi yang saat masih menjadi anggota Polri aktif dan diangkat menjadi Irjen di Kemendag, maka statusnya akan menjadi ASN.

"Jika ini terjadi, tentu tidak bisa maju menjadi Cagub. Saya belum tahu mana yang akan terjadi," sambungnya

Dalam kesempatan ini, Drajat menyampaikan jika elektabilitas sejumlah nama bakal calon di Pilgub Jateng masih dinamis dan belum ada calon yang dominan.

Sehingga seluruhnya masih berpeluang untuk memenangkan pilkada.

"Karena itu untuk saat ini Mas Dar (Sudaryono), Gus Yusuf, mas Dico, dan mungkin juga bacagub lain, rasa-rasanya masih punya peluang seimbang di Jateng. Kita lihat saja perkembangan hingga akhir Juli 2024," ujarnya

Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai Ahmad Luthfi tidak bisa lagi jadi cagub setelah resmi menjabat sebagi irjen di Kemendag

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News