Dewan Pembina Sudah Bahas Pengganti Anas
Alternatif Tiga hingga Empat NamaSelasa, 31 Januari 2012 – 07:44 WIB
Munculnya nama orang luar, kata Adjeng, merupakan hal yang sah. Jika konteksnya untuk penyelamatan partai, orang luar Demokrat justru bisa menjadi sosok netral untuk mengembalikan kondusivitas internal. "Kalau orang dalam, nanti berebut. Justru ada bagusnya (orang luar, Red), lebih netral," jelasnya.
Usul nama-nama itu, jelas Adjeng, disampaikan berdasar pandangan internal wanbin. Dalam hal ini, hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua wanbin. "Ya, disampaikan. Karena kita rapat dulu, baru dilaporkan ke beliau," jelasnya.
Adjeng menyatakan, siapa pun tidak bisa terlepas dari proses hukum. Jika nanti ada yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, aturan internal Demokrat jelas bahwa siapa pun tidak boleh menduduki jabatan partai. "Siapa pun, bukan hanya Pak Anas," tandasnya.