“Karena sudah buat laporan polisi, kenapa karena pengeroyokan dan penganiayaan itu. Pidananya tetap berjalan dan itu juga diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 paragraf kelima pasal 36 ayat keempat,” tegasnya. (boy/awa/jpnn)
SORONG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Rico Sia menyesalkan tindakan Bupati Sorsel, Otto Ihalauw yang memukul wartawan TOP