Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi
jpnn.com - SERANG - Rencana Pemerintah Kota Serang mengarak pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia menuai dukungan. Kalangan anggota dewan menilai, kebijakan tersebut diharapkan dapat meniadakan prostitusi di daerah ini.
"Saya dukung, langkah yang memang mesti dibanggakan telah mengarak PSK yang ada di Kota Serang. Mudah-mudahan niatannya didukung oleh masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dikatakan Subadri, keberadaan PSK di Kota Serang sudah menjadi pembahasan rutin oleh pimpinan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu pernah diungkapkan Walikota Serang Tb Haerul Jaman dalam acara rapat koordinasi.
"Pak Wali (Tb Haerul Jaman, Red) sudah melakukan pembahasan soal penertiban PSK. Ia juga menginginkan peniadaan PSK di Kota Serang," kata Subadri.
Subadri membantah, bila upaya mengarak pada PSK ini merupakan ketidakmampuan Pemkot melakukan pembinaan kepada PSK.
"Kan kita belum melakukan (mengarak PSK, Red.) ini. Saya berharap kebersamaan SKPD terkait agar sama gerak dan berjalan bareng," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, razia PSK yang selama ini sering dilakukan dianggap tidak menimbulkan efek jera. Yang ada, para PSK justru makin lihai menghindari kejaran petugas.
Nah, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang punya cara yang diyakini mampu memberikan efek jera bagi para PSK yang terjaring razia. Mulai Mei nanti, mereka akan menghukum PSK yang terjaring razia dengan sanksi sosial. Mereka yang tertangkap akan diarak ke kampung halamannya. PSK akan dipertemukan dengan orang tua maupun keluarganya disaksikan perangkat desa di daerah asalnya.