Dewi Perssik Murka lalu Polisikan Penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan pemilik akun Instagram yang diduga penggemar (fans) artis Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik menyebut kliennya melaporkan pemilik akun atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
"Kami telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Selebriti yang akrab disapa Depe itu merasa diserang oleh penggemar Lesti-Billar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar itu menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan. Atas hal itu, dia murka dan memilih jalur hukum.
Padahal, Depe menegaskan pihaknya sebelumnya malah memberikan dukungan kepada penyanyi berhijab tersebut lantaran berani melapor mengenai kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.