Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menggelar jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (27/2) terkait kasus korupsi the next Gayus, berinisial DW. Foto: Arundono/jpnn
Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 16 Februari 2012. Dia dijerat pasal penyuapan dan mmperkaya diri, orang lain atau korporasi serta menyalahgunakan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Dhana Widyatmika yang diduga kuat memiliki rekening gendut puluhan miliar,