Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dhana Tangani Klien Pajak Gayus

Kejagung Menahan Dhana

Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:42 WIB
Dhana Tangani Klien Pajak Gayus - JPNN.COM
Dhana Widyatmika. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Pada pukul 16.30, Dhana lantas dibawa ke kantor Bank Mandiri tempat dia memiliki rekening dan safe deposit box. Pengacara Daniel Alfredo mengungkapkan, di box tersebut terdapat sejumlah surat-surat penting Dhana. Seperti ijazah, surat tanda tamat belajar, dan dokumen penting lainnya. "Penyidik cuma mau kroscek saja," kata pengacara plontos itu.

Dhana kembali ke Gedung Bundar pada pukul 20.00. Hingga pukul 21.45, Dhana tak kunjung keluar. Rupanya, Kejagung memutuskan untuk menahan bapak satu anak itu. Alasannya, penyidik sudah menemukan bukt-bukti kuat terhadap sangkaan tindak pidana korupsi.

"Atas dasar penyidikan terhadap DW, penyidik menemukan bukti yang cukup kuat terhadap yang bersangkutan melakukan pidana yang kita sangkakan. Penahanan dilakukan mulai tanggal 2 sampai 21 Maret 2012. DW akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman.

Adi mengungkapkan, Dhana ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Selain itu, Kejagung juga menghindari adanya hal-hal yang akan mengganggu penyidikan. Seperti kemungkinan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

JAKARTA - Selain modus yang hampir mirip mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kemungkinan bahwa para wajib pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close