Dhana Widyamika Palsukan Identitas Pekerjaan
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:09 WIB
Sedangkan orangtua Dhana tertulis bernama Sundari dan IPG Merthana. KTP yang baru diperpanjangnya pada tahun 2011 lalu itu masa berlakunya hingga 3 Maret 2017. Sri Rejeki menyatakan tidak tahu persis awal mula terbitnya KTP dan KK milik Dhana.
Sebab dia sendiri bekerja di Kantor Kelurahan Cipinangmelayu itu sejak Maret 2004. Pada saat itu juga, sudah mendapati status yang ada di KK dan KTP Dhana seperti itu. Sehingga dia hanya menyimpan file dari pejabat sebelumnya.
Menurutnya, jika seseorang bekerja sebagai PNS, seharusnya status di dalam KTP maupun KK juga tertulis PNS, bukan karyawan swasta. Demikian halnya jika seorang anggota TNI/Polri maka ditulis sebagai anggota TNI atau Polri. Jika karyawan BUMN, juga ditulis BUMN. (dni)