Dhani Tersangka, Kok Timsesnya Malah Senang?
Senin, 05 Desember 2016 – 19:16 WIB
“Sumber masalahnya malah dipelihara dan menjadi bola liar yang bisa membahayakan eksistensi pemerintah sendiri,” lanjutnya.
Seharusnya, kata Budi, pemerintah tegas menindak secara hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
”Yurisprudensinya jelas dan pelaku penista sebelumnya langsung dipenjara sebelum diadili,” pungkasnya. (neo/gob/dil/jpnn)